PROSES PEMBAKARAN ROKOK
Proses pembakaran rokok tidak berbeda dengan proses pembakaran bahan-bahan padat lainnya. Rokok itu sendiri secara sederhana dapat diformulasikan sebagai berikut: er-o-RO, keh-o-KOK, rokok!
Ada dua reaksi yang terjadi dalam proses merokok. Pertama adalah reaksi pembakaran pada temperatur tinggi, diatas 800 C. Reaksi ini terjadi di bagian ujung rokok yang membara. Reaksi kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan keabsenan oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan nama pirolisa. Pirolisa berlangsung pada temperatur yang lebih rendah dari 800 C. Maka dari itu pirolisa terjadi pada bagian dalam rokok yang berada pada area bersuhu 400-800 C. Ciri khas reaksi ini yaitu menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.
Walaupun reaksi pirolisa tidak dominan dalam proses merokok,tetapi banyak senyawa yang dihasilkannya tergolong sebagai senyawa kimia beracun yang mampu berdifusi dalam darah. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok adalah pada produk reaksi pirolisa ini. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup oksigen. Namun hal itu tidak terjadi dalam proses merokok karena proses sedot atau hirup, gas produk pirolisa langsung mengalir ke arah mulut kita yang hangat, bersuhu sekitar 37 derajat Celicius.
Selain reaksi kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada temperatur antara 100-400 C. Nikotin yang menguap di daerah temperatur itu tidak memperoleh kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin di dalam gas tergantung pada temperatur, tergantung juga pada konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang dilewati gas.
Pada temperatur dibawah 100 C nikotin sudah mengkondensasi. Jadi sebenarnya sebelum gas memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Namun berdasarkan keseimbangan, tidak semua nikotin tersebut terkondensasi sebelum memasuki mulut. Ada gas atau asap yang menyelinap masuk ke paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampainya di paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan mengendap disitu, bikin hidup lebih redup, katanya.
Untuk menekan resiko itu, pemerintah telah menetapkan batas maksimum kandungan nikotin maupun tar dalam batang rokok. Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 menetapkan bahwa batas kadar maksimum kandungan nikotin dan tar pada setiap batang rokok yang beredar di wilayah Indonesia tidak boleh melebihi kadar kandungan nikotin 1,5 mg dan kadar kandungan tar 20 mg.
Namun penetapan batas kadar maksimum kandungan nikotin dan tar tersebut membutuhkan teknologi pengolahan yang canggih. Perusahaan rokok yang akan terpengaruh dengan ketentuan tersebut adalah perusahaan yang bersifat manual dan perusahaan rokok yang bersifat campuran yaitu manual dan machinal. Dampak penggunaan teknologi tersebut akan sangat mempengaruhi perusahaan rokok kretek yang umumnya diolah secara manual yang menghendaki cita rasa tradisional.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan dan Perkebunan telah menghasilkan varietas-varietas tembakau dengan kadar nikotin rendah (sekitar 2%) dibandingkan dengan yang umumnya saat ini digunakan antara 5 - 7%. Namun demikian penggunaannya oleh industri rokok memerlukan tenggang waktu sebelum dapat diterima oleh konsumen akibat perubahan rasa. Selain itu juga penggunaan teknologi canggih tersebut memerlukan persiapan sumber daya, sarana dan prasarana untuk pelaksanaannya.
Dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan telah ditetapkan tenggang waktu untuk penyesuaian persyaratan batas kadar maksimum kandungan nikotin dan tar. Itu artinya sampai saat ini belum ada pengamanan. Apalagi persyaratan mutu untuk pengujian di laboratorium rokok, untuk rokok kretek secara resmi belum ada standarnya. Dan juga saus cengkehnya belum diatur porsinya. Wah….
(Jadi, perlu kiranya kita para perokok berat mempertimbangkan penggunaan "FILTER ROKOK atau PIPA FILTER ROKOK" yang modelnya beraneka macam itu. Apalagi dinyatakan bahwa filter rokok/pipa filter rokok tersebut bisa mengurangi kadar tar & nikotin, karena bentuk/geometri saluran pipa filter rokok itu, tanpa mengurangi sedikitpun rasa dan aroma...)
Piye Jal?
Anton Ciggy.
Lokasi Pengunjung Blog
Senin, 08 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar