Lokasi Pengunjung Blog

Kamis, 07 Mei 2009

Seputar Larangan Merokok…, Iklan Rokok Musuh Bersama

Sumber: http://www.kompas.com

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono mengimbau masyarakat agar menjadikan iklan rokok sebagai musuh bersama karena berdampak pada kesehatan dan menyebabkan kematian. Tidak hanya itu, iklan rokok juga meningkatkan prevalensi perokok usia dini dan ini mengancam sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.

“Kita tidak boleh toleran terhadap sponsorship industri rokok. Kita harus menyadarkan masyarakat dan mengubah pola pikir, bahwa merokok adalah proses pemiskinan. Jangan populerkan lagi pandangan agama bahwa merokok itu makruh, karena mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya,” kata Meutia ketika membuka workshop Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok, yang diadakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), Senin (28/1) di Jakarta.

Menurut Meutia, Indonesia berada di urutan ke-5 di antara negara-negara dengan konsumsi tembakau tertinggi di dunia. Jumlah perokok aktif dewasa di Indonesia 34,4 persen dari total penduduk 234 juta jiwa. Perokok pada kelompok anak berumur 13-15 tahun pada 2007 mencapai 24,5 persen. Menurut dia, besarnya angka merokok ini diperparah dengan kecenderungan meningkatnya prevalensi perokok pemula di usia 5-9 tahun dari 0,4 persen (2001) menjadi 1,8 persen (2004).

“Survei menunjukkan 70,7 persen responden perokok anak dan remaja yang banyak menghabiskan waktu di luar rumah, terutama bersama teman sebaya,” katanya mengutip penelitian Laboratorium Kajian Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) Universitas Andalas, Padang.

Meutia memaparkan hasil survei dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, yang menunjukkan hampir 80 persen penderita jantung mempunyai kebiasaan jelek, yaitu merokok.

Dengan ledakan jumlah perokok pada usia anak dan remaja, dapat diprediksi pada masa akan datang penderita penyakit paru-paru akibat merokok, kanker, dan penyakit jantung adalah generasi berusia lebih muda. “Kondisi ini akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia kita yang akan menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.

Hal ini ironis, lanjut Menteri, karena Indonesia menjadi tempat buangan dan pemasaran rokok dari luar negeri, sebab sejumlah negara sudah melarang warganya merokok. Sementara biaya pengeluaran rumah tangga, terutama rumah tangga miskin, untuk merokok justru cenderung meningkat.

Ironis
Sekjen KNPA Arist Merdeka Sirait mengatakan, agresifnya iklan, promosi, dan kegiatan sponsor oleh industri rokok telah berkontribusi meningkatkan konsumsi tembakau oleh anak-anak dan remaja Indonesia. Ini menjerat remaja menjadi perokok pemula. Januari-Oktober 2007 ada 1.350 kali kegiatan diselenggarakan atau disponsori industri rokok—135 kegiatan per bulan.

Ironisnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Pengendalian Tembakau. Indonesia tak punya UU pengendalian tembakau. Hanya ada PP No 19/2003 mengenai Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, di mana industri rokok boleh beriklan di media elektronik, media cetak, dan media luar ruang.

Tidak ada komentar: